Jumat, 15 November 2013

makalah RUMUSAN HASIL BELAJAR MA

RUMUSAN HASIL BELAJAR MA
Materi PAI MA
Disusun Oleh :
Ahmad Anif Wahbullah
Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)
KATA PENGANTAR
Alhamduillahi robbil “alamin puji syukur kepada Allah SWT, yang telah memberi kenikmatan berupa kesehatan jasmani dan rohani, sehingga pemakalah dapat membuat tugas seperti apa yang telah diberikan kepada kami.
Sholawat serta salam mudah-mudahan tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, panutan kita BERDZIKIR, BERFIKIR dan BERAMAL SHALEH.
Dalam kesempatan kali ini pemakalah akan menyampaikan materi tentang “ Rumusan Hasil Belajar MA”. Kami sadar bahwa dalam makalah ini banyak sekali kekurangan, maka dari itu pemakalah akan berterimakasih sekali apabila mendapat kritik dan saran yang sifatnya membangun.











DAFTAR ISI

Kata Pengantar  ………………………………………………………………………………         2
Daftar Isi …………………………………………………………………………………….. 3
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang  ………………………………....………….............................……... 4
B.     Rumusan Masalah  ……………………………………….........................………….. 4
C.     Tujuan  …………………………………………………............................................. 4
BAB II
 PEMBAHASAN
A.    Penilaian Hasil Belajar ……………………………………………………………… 5

BAB III
 PENUTUP
A.    Kesimpulan  ………………………………….............................………….....……… 7
B.     Saran  ……………………………………….……………………......................……. 7
BAB IV
A.    Daftar Pustaka .............................................................................................................. 8





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Permendiknas No. 20 Tahun 2007 menyebutkan bahwa Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Dengan demikian ada dua substansi penting yang harus dicermati pendidik dalam konteks penilaian, yaitu proses pengumpulan dan proses pengolahan. Pengumpulan hasil belajar siswa dilakukan melalui ulangan, baik Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, Ulangan Semester Ganjil, dan Ulangan Semester Genap.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian pendidik belum melaksanakan proses pengumpulan dan pengolahan hasil belajar dengan baik dan benar. Terdapat banyak kasus dalam proses pengumpulan dan pengolahan hasil belajar siswa, pendidik tidak mencermati kompetensi dasar dan indicator. Akibatnya, pendidik kesulitan dalam menyimpulkan keberhasilan pencapaian hasil belajar. Oleh karena itu diperlukan penyadaran kepada pendidik yang berkelanjutan berkaitan dengan penilaian hasil belajar, sehingga ada persamaan persepsi dan kesatuan langkah dalam implementasinya

B.     Rumusan Masalah
@ Apakah penilaian hasil belajar itu?
@ Bagaimana contoh hasil belajar?

C.     Tujuan
@ Menjelaskan penilaian hasil belajar.
@ Menjelaskan contoh hasil belajar.





BAB II
PEMBAHASAN
A.    Penilaian Hasil Belajar
Penilaian hasil belajar pada pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah, berupa ulangan dan atau  ujian. Berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi pendidik maka proses pengumpulan penilaian yang lazim diterapkan adalah ulangan. Berbagai jenis ulangan yang dilakukan oleh pendidik, diantaranya Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, Ulangan Akhir Semester, dan Ulangan Kenaikan Kelas.
Tujuan dari penyelenggaraan ulangan antara lain: 1) mengukur pencapaian kompetensi peserta didik. 2) memantau kemajuan. 3) melakukan perbaikan pembelajaran. 4)menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
Ulangan seyogyanya dilakukan oleh Pendidik secara berkesinambungan, karena bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran.
Terdapat beberapa langkah dalam merumuskan hasil belajar MA diantaranya:
1.         Menginformasikan silabus mata pelajaran yang di dalamnya memuat rancangan dan kriteria penilaian pada awal semester.
2.         Mengembangkan indikator pencapaian KD dan pemilihan teknik penilaian yang sesuai pada saat menyusun silabus mata pelajaran.
3.         Mengembangkan  instrumen dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik penilaian yang dipilih.
4.         Melaksanakan tes, pengamatan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan.
5.         Mengolah hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik.
6.         Mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan peserta didik disertai balikan/komentar yang mendidik.
7.         Memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran.
8.         Melaporkan hasil penilaian mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada pimpinan satuan pendidikan dalam bentuk satu nilai prestasi belajar peserta didik disertai deskripsi singkat sebagai cerminan kompetensi utuh.
9.         Melaporkan hasil penilaian akhlak kepada guru Pendidikan Agama dan hasil penilaian kepribadian kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan digunakan sebagai informasi untuk menentukan nilai akhir semester akhlak dan kepribadian peserta didik dengan kategori sangat baik, baik, atau kurang baik.
Perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan silabus yang penjabarannya merupakan bagian dari rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Berikut adalah contoh ringkas RPP dengan mata pelajaran fiqih di sekolah menengah atas.
Mata Pelajaran                  : Fiqih
Satuan Pendidikan                        : SMA/MA
Kelas/Semester                  : X/Genap
Kompetensi Dasar
Hasil Belajar
Indikator Pencapaian Hasil Belajar
Kepemilikan/ Milkiyah
Mampu memahami pengertian Milkiyah
Dapat menjelaskan pengertian Milkiyah[1]



Dari cuplikan RPP di atas dapat berkembang. Dan berikut contoh materi fiqih yang dari RPP di atas:
A.       KEPEMILIKAN (MILKIYAH)
1. Pengertian
Milkiyah
Milkiyah menurut bahasa berasal dari kata (Ù…ِÙ„ْْÙƒٌ) artinya: sesuatu yang berada dalam kekuasaannya, sedang milkiyah menurut istilah adalah suatu harta atau barang yang secara hukum dapat dimiliki oleh seseorang untuk dimanfaatkan dan dibenarkan untuk dipindahkan penguasaannya kepada orang lain.
“ Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu …“(QS. Al Ahzab : 50)
Menjaga dan mempertahankan hak milik hukumnya wajib, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“ Siapa yang gugur dalam mempertahankan hartanya ia syahid, siapa yang gugur dalam mempertahankan darahnya ia syahid, siapa yang gugur dalam mempertahankan agamanya ia syahid, siapa yang gugur dalam mempertahankan keluarganya ia syahid “(HR. Bukhari
dan Muslim).
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Penilaian hasil belajar pada pendidikan sekolah menengah atas (sma) atau madrasah aliyah (ma) dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah, berupa ulangan dan atau  ujian.
Perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan silabus yang penjabarannya merupakan bagian dari rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Berikut adalah contoh ringkas RPP dengan mata pelajaran fiqih di sekolah menengah atas.

B.     Saran
Penulis menyarankan untuk tidak menggunakan makalah ini sebagai acuan yang mutlak karena makalah ini jauh dari kesempurnaan oleh karena itu penulis menyarankan kepada semua pembaca makalah ini untuk mencari sumber-sumber lain untuk menyempurnakan makalah ini.



BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

Muclich, Masnur. Pembelajaran Berbasis KTSP. Bumi Aksara. Jakarta. 2008.


[1] Masnur, Muclich. Pembelajaran Berbasis KTSP. Jakarta. 2008. Hal: 58
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

- See more at: http://blog-triks.blogspot.com/2011/05/pasang-emoticon-di-kotak-komentar-versi.html#sthash.VCvcG6HH.dpuf