Jumat, 15 November 2013

modul mapaba pk pmii staidra 2013



1.                Ke PMII an
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)  merupakan salah satu organisasi ekstra kampus yang terus bercita-cita mewujudkan indonesia yang lebih baik. PMII berdiri tanggal 17 april 1960 dengan latar belakang situasi politik tahun 1960-an yang mengharuskan mahasiswa turut andil dalam mewarnai kehidupan sosial politik di indonesia. Pendirian PMII di motori oleh kalangan intelegtual muda NU (meskipun kemudian hari, di cetuskanya deklarasi Murnajati 14 juli 1972, PMII menyatakan sikap independen dari lembaga NU). Di antara pendirianya adalah Mahbub Djunaidi dan Subhan ZE (seorang jurnalis sekaligus politikus legendaris indonesia).
a.                   Sejarah dan latar belakang pembentukan PMII
PMII lahir  karena menjadi suatu kebutuhan menjawab tantangan zaman. Berdirinya organisasi ini bermula dengan adanya hasrat para mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang mapu menjadi wadah perjuangan dan mampu menampung aspirasi-aspirasi dari para intelegtual muda NU, lebih lengkapnya  alasan erdirinya PMII adalah
1.      Carut-marutnya situasi politik bangsa indonesia dalam kurun waktu 1950-1959
2.      Tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan yang ada.
3.      Pisahnya NU dari Masyumi.
4.      Tidak terakomodasinya serta termarjinalkanya para mahasiswa NU yang tergabung di HMI (Himpunan Mahasiswa Islam)
5.      Kedekatan HMI dengan salah satu parpol yaitu Masyumi, yang notabene HMI adalah underbound-nya Masyumi.
Hal-hal itulah yang menjadi kegelisahan dan menjadi dorongan yang kuat untuk mendirikan PMII.
b.                  Organisasi-organisasi terdahulu
Di jakarta pada bulan 1995, berdirilah IMANU (Ikatan Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang di pelopori oleh Wa’il Harits Sugianto. Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama) yang di pelopori oleh Mustahal Ahmad. Namun kedua ogganisasi itu tidak direstui dan di tentang oleh pimpinan pusat IPNU dan PBNU dengan alasan IPNU baru saja berdiri dua tahun sebelumnya yakni tanggal 224 februari 1954 di semarang. IPNU punya kekhawatiran jika dua organisasi tersebut berdiri akan memperlemah eksistensi IPNU.
Gagasan pendirian organisasi mahasiswa NU muncul lagi di pekalongan pada Muktamar IPNU pada 1-5 januari 1957, gagasan ini pun kembli di tentang karena di anggap akan menjadi pesaing IPNU. Sebagai langkah kompromis atas pertentangan tersebut, maka pada muktamar tiga IPNU di cirebon tanggal 7-31 Desember 1958 di bentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai oleh Isma’il Marzuki (yogyakarta). Namun dalam perjalananya antara IPNU dan Departemen PT-nya selalu terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program organisasi. Hal ini disebabkan oleh perbedaan cara pandang yang diterapkan oleh mahasiswa dengan pelajar yang menjadi pimpinan pusat IPNU. Di samping itu para mahasiswa pun tidak bebas dalam melakukan sikap politiknya karna selalu di awasi oleh PP IPNU.
Pada tanggal 14-17 Maret 1960 gagasan legalisasi organisasi mahasiswa NU muncul pada konferensi besar (KONBES) IPNU satu di kaliurang, dari forum ini kemudian muncul keputusan perlunya mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di perguruan tinggi dengan membentuk tim perumus yaitu:
1.      A. khalid Mawardi (jakarta)
2.      M. Said Budairy (jakarta)
3.      M. Sabich Ubaid (jakarta)
4.      Makmun Syukri (bandung)
5.      Hilman (bandung)
6.      Ismail Makki (yogyakarta)
7.      Munsif Nakrowi (yogyakarta)
8.      Nuril Huda Suaidi (surakarta)
9.      Laily Mansyur (surakarta)
10.  Abdul Wahab Jaelani (semarang)
11.  Hizbullah Huda (surabaya)
12.  M Khalid Narbuko (malang)
13.  Ahmad Hussein (makasar)
Keputusan lainya adalah mengutus M. Said Budairy, Hizbullah Huda dan Makmun Syukri untuk soan ke ketua umum PBNU kala itu, KH. Idham Kholid.
PMII menjadi komponen muda bangsa yang selalu memainkan peran kontributifnya bagi perjalanan bangsa, semisal PMII turut menjadi salah satu kekuatan pendorong utama dalam transisi Orde Lama menuju Orde Baru, ditandai dengan lahirnya Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) saat itu dan Ketua PB PMII adalah Almarhum  Zamroni menjadi Ketua Presidium KAMI yang menggelorakan perubahan dikalangan mahasiswa saat itu. Selain itu, makna pergerakan untuk perubahan yang didorong PMII juga terlihat ketika tumbangnya Orde Baru dan tuntutan Reformasi dimana kader-kader PMII terlibat aktif didalamnya secara langsung melalui organ-organ gerakan mahasiswa yang dibangunnya.Penguatan-penguatan wacana reformasi oleh kelompok-kelompok studi maupun dorongan kelembagaan yang keras mengkritisi hegemoni dan otoritarianisme penguasa Orde Baru.
Saat ini PMII telah tersebar diseluruh wilayah Nusantara dengan jumlah  223  cabang dan 19 Pengurus Kooordinator Cabang (PKC). PMII telah banyak melahirkan kader-kader yang militan dan handal dalam membangun Negara dan Bangsa. Adapun tokoh-tokoh yang pernah lahir dari rahim PMII adalah Muhammad Zamroni, Dr. H. Hamzah Haz, Muhaimin Iskandar, Surya Dharma Ali yang saat ini menjadi menteri di Kabinet Indonesia Bersatu II juga merupakan aktifis PMII bahkan keduanya pernah menjadi Ketua Umum Pengurus Besar PMII. Ali Masykur Musa yang saat ini menjadi salah satu anggota BPK RI.Dan yang kami tidak dapat sebutkan satu persatu anggota DPR-RI sebagian besar adalah alumni PMII sebut saja salah satu diantaranya Nusron Wahid dan Malik Haramain. Demikian juga pada ormas terbesar di Indonesia, KH. Hasyim Muzadi dan KH.Said Agil Siradj yang saat ini memimpin PBNU adalah alumni PMII.
c.                   Deklarasi
Pada tanggal 14-16 April 1960 diadakan Musyawarah Mahasiswa  NU yang bertempat di Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo Surabaya. Peserta Musyawarah dalah perwakilan mahasiswa dari Jakarta, Bandung, Surakarta, Semarang, Yogyakarta, Surabaya dan Makasar serta perwakilan senat perguruan tinggi  yang dibawah naungan NU. Saat itu perdebatan nama organisasi yang akan didirikan. Dari Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny, dari Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII. Dan saat itulah nama PMII disepakati,  namun kepanjangan dari “P” nya menjadi perdebatan lagi, apakah Perhimpunan atau Persatuan. Ahirnya di sepakatilah “P” sebagai singkatan dari Pergerakan sehingga muncul nama PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA. Musyawarah ini pula menghasilkan AD/ART (Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga) organisasi serta memilih dan menetapkan sahabat Mahbub Djunaidi sebagai ketua umum, sahabat M. Khalid Mawardi sebagai wakil ketua, dan sahabat M. Said sebagai sekretaris umum. Ketiga orang tersebut yang selanjutnya di amanatkan untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII.Adapun PMII di deklarasikan secara resmi pada tanggal 17 April 1960 masehi atau bertepatan pada tanggal 17 Syawal 1379 Hijriyah.
d.      Indepedensi PMII
Pada awal berdirinya PMII sepenuhnya dibawah naungan NU.PMII terikat dengan segala garis kebijakan partai induknya, yaitu NU.PMII terikat dengan NU baik secara cultural maupun structural. Independensi PMII di tandai ketika rezim neo-fasis orde baru mulai mengkerdilkan fungsi partai politik, sekaligus juga penyederhanaan partai politik secara kuantitas, dan issue back to campus serta organisasi-organisasi profesi kepemudaan mulai diperkenalkanmulai kebijakan NKK/BKK, maka PMII menuntut adanya pemikiran realistis. 14 juli 1971 di Munarjati mulai mencanangkan independensinya , terlepas dari organisasi manapun (terkenal dengan Deklarasi Munarjati). Kemudian pada kongres tahun 1973 di Ciloto Jawa Barat diwujutkanlan manifestasi independensi PMII.Namun keterikatan PMII dengan NU secara cultural tidak bisa di lepaskan, bagaimanapun juga PMII adalah anak kandung dari NU.
e.                   Makna Filosofis
Dari namanya PMII terdiri dari empat kata “P” Pergerakan yang berarti dinamika dari hamba (abdillah) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya. “Pergerakan” dalam hubungan dengan organisasi mahasiswa  menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuan selalu berada didalam kualitas kekhalifahanya.
Pengertian “M” Mahasiswa adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu diperguruan tinggi yang mempunyai identitas diri.Identitas mahasiswa terbangun oleh citra diri seebagai insane religious, insane dinamnis, insane social dan insane mandiri.Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelegtual, social masyarakat, tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan Negara.
“I” Islam yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama islam secara proporsional antara iman, islam dan ikhsan yang di dalam polapikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif dan intergratif, islam terbuka, progresif, dan transformative demikian platform PMII, yaitu islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Perbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan keberbedaan itulah kita dapat saling  berdialog antara satu dengan yang lainya demi mewujudkan tatanan  yang demokratis dan beradap. Sedangkan pengertian “I” Indonesia adalah masyarakat, bangsa, dan Negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideology bangsa (pancasila) serta UUD 45.
2.    NDP (NILAI DASAR PERGERAKAN)
Berkat rahmat Allah swt pergerakan mahasiswa islam indonesia berusaha menggali  sumber niali dan potensi insan warga pergerakan untuk dimodifikasi di dalam tatanan nilai baku yang kemudian menjadi citra diri yang diberi nama nilai dasar pergerakan (NDP) PMII. Hal ini dibutuhkan untuk memberi kerangka, arti, motivasi, wawasan pergerakan, dan sekaligus memberikan dasar –pembenar terhadap apa saja yang akan dan mesti dilakukan untuk mencapai cita-cita perjuangan sesuai dengan maksud didirikannya organisasi ini.
Insaf dan sadar bahwa semua ini adalah keharusan bagi setiap fungsionaris maupun anggota PMII untuk memahami dan menginternalisasikan nilai dasar PMII itu, baik secara personal maupun bersama-sama.
A.    Arti, Fungsi, dan Kedudukan
1.      Arti
Secara esensial niali dasar pergerakan ini adalah suatu sublimasi nilai keislaman dan keindonesiaan dalam kerangka pemahaman ahlu sunnah wal jama’ah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah, mendorong, serta penggerak kegiatan-kegiatan PMII. Sebagai pemberi keyakinan dan pembenar mutlak, Islam mendasari dan menginspirasi nilai dasar pergerakan yang meliputi cakupan aqidah, syari’ah, akhlak dalam upaya memperoleh kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat. Dalam upaya memahami, menghayati, dan mengamalkan Islam tersebut, PMII menjadikan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah sebagai manhaj al-fikr untuk mendekonstruksi bentuk-bentuk pemahaman agama.
2.      Fungsi
a)      Landasan Pijak
Bahwa NDP menjadi landasan pijak setiap gerak langkah dan kebijaksanaan yang harus dilakukan.
b)      Landasan Berfikir
Bahwa NDP menjadi landasan pendapat yang dikemukakan terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi
c)      Sumber Motivasi
Bahwa NDP menjadi pendorong kepada anggota untuk membuat dan bergerak sesuai dengan nilai yang terkandung di dalamnya.

a)      Kedudukan
a.       Rumusan Nilai-nilai yang seharusnya dimuat dan menjadi aspek ideal dalam berbagai aturan dan kegiatan PMII.
b.      Landasan dan dasar pembenar dalam berfikir, bersikap dan berperilaku
1.      RUMUSAN NILAI DASAR PERGERAKAN
1.      Tauhid
Mengesakan Allah SWT, merupakan nilai paling asasi dalam sejarah agama samawi. Di dalamnya telah terkandung sejak awal tentang keberadaan manusia. Pertama, Allah adalah esa dalam segala totalitas zat, sifat, dan perbuatan-perbuatannya. Allah adalah zat yang fungsional. Allah menciptakan, memberi petunjuk, memerintah dan memelihara alam semesta. Allah juga menanmkan pengetahuan, membimbing dan menolong manusia. Allah Maha Mengetahui, Maha Penolong, Maha Bijaksana, Hakim Maha Adil, Maha Tunggal, Maha Mendahului, dan Maha Menerima segala pujaan dan penghambaan.kedua, keyakinan seperti itu merupakan keyakinan terhadap sesuat yang lebih tinggio daripada alam semesta. Serta merupakan kesadaran dan keyakinan kepada ghoib. Ketriga, oleh karena itu, tauhid merupakan titik puncak, melandasi, memandu, dan menjadi sasaran keimanan yang mengcakup keyakinan dalam hati, penegasan lewat lisan, dan perwujudan dalam perbuatan. Maka, konsekuensinya pergerakan mahasiswa islam indonesia harus mampu melarutkan dan meneteskan nilai-nilai tauhid dalam berbagai kehidupan serta tersosialisasikan merambah sekelilingnya. Hal ini diubuktikan dengan pemisahan yang tegas antara hal-hal yang profan dan yang sakral. Selain Allah sebagi dzat yang maha kuasa, maka bisa dilakukan proses dekonstruksi dan dean desakralisasi. Sehingga tidak terjadi penghambaan pada hal-hal yang sifatnya profan, seperti jabatan, instutusi, teks, dst. Keempat, dalam memahami dan mewujudkannya, pergerakan telah memilih ahlu sunnah wal jama’ah sebagai metode pengamalan dan penghayatan keyakinan itu.
2.      Hubungan Manusia Dengan Allah
Allah adalah pencipta segala sesuatu. Dia mencipta manusia sebaik-baik kejadian dan menganugerahkan kedudukan terhormat kepada manusia dihadapan ciptaannya yang lain. Kedudukan seperti itu ditemukan dengan adanya daya fikir, kemampuan berkreasi dan kesadaran moral. Potensi itulah yang memungkinkan manusia memerankan fungsinya sebagai khalifah dan hamba Allah. Dalam kehidupan sebagai khalifah, manusia memberanikan diri untuk mengemban amanat berat yang oleh Allah ditawarkan untuk makhluknya. Sebagai hamba Allah manusia harus melakukan ketentuan-ketentuan-Nya. Untuk itu, manusia dilengkapi dengan kesadaran moral yang selalu harus dirawat, jika manusia tidak ingin terjatuh ke dalam kedudukan yang rendah.
Dengan demikian dengan kedudukan manusia sebagai ciptaan Allah, terdapat dua pola hubungan manusia dengan Allah, yaitu pola yang didasarkan pada kedudukan manusia sebagai khalifah Allah dan sebagai hamba Allah. Kedua pola ini dijalani secra seimbang, lurus dan teguh dengan hanya menjalani yang satu dengan mengabaikan yang lain. Sebab memilih salah satu pola saja akan membawa manusia kepada kedudukan dan fungsi kemanusiaan yang tidak sempurna. Sebagai akibatnya manusia tidak akan dapat mengejawantahkan prinsip tauhid secara maksimal.
Pola hubungan Allah juga harus dilaksanakan dengan ikhlas. Artinya pola itu dijalani dengan mengharapkan keridhoan dari Allah.sehingga pusat perhatian dengan menjalani dua pola ini  adalah ikhtiar yang sungguh-sungguh.sedangkan hasil optimal sepenuhnya milik Allah.dengan demikian berarti diberi penekanan kepada proses menjadi insan yang mengembangkan dua pola hubungan dengan Allah. Dengan menyadari arti niat dinamik dalam berhubungan dengan Allah.sekaligus didukung dengan ketaqwaan dan tidak pernah pongah terhadap Allah.
Dengan karunia akal manusia berfikir merenungkan tentang ke-Maha Kuasaan-Nya, yakni kemahaan yang tidak tertandingi oleh siapapun. Akan tetapi manusia yang dilengkapi dengan potensi-potensi positif memungkinkan dirinya untuk menirukan fungsi ke-mahaan-Nya itu. Sebab dalam diri manusia terdapat fitrah uluhiyah. Yakni fitrah suci yang selalu memproyeksikan tentang kebaikan dan keindahan, sehingga tidak mustahil ketika manusia melakukan sujud dan dzikir kepada-Nya, berarti manusia telah menjalani fungsi Al-Qudus. Ketika manusia berbelas kasih, maka manusia menjalankan fungsi Ar-Rahman dan ar-Rahim.
Didalam meletakkan pekerjaannya manusia diberikan hak utnuk memilih dan menentukan dengan cara yang paling disukai. Dari semua pola tingkah lakunya manusia akan mendapatkan balasan yang setimpal dengan apa yang diupayakan. Karenanya manusia dituntut untuk melaksanakan fungsinya secara maksimal.
Sekalipun di dalam diri manusia dikaruniaksn kemerdekaan sebagai esensi kemanusiaan untuk menentukan dirinya, namun kemerdekaan itu selalu dipagari oleh keterbatasan. Bsebab perputaran itu semata-mata tetap dikendalikan oleh Allah. Semua alam semesta selalu tunduk pada sunnah-Nya pada keharusan universal atau takdir.Jadi manusia bebas berussaha menentukan nasibnya sendiri. Dan apabila usaha itu belum berhasil, maka harus ditanggapi dengan lapang dada, qona’ah (menerima) karena disitulah sunnatullah berlaku. Karenanya setiap usaha yang dilakukan harus disertai dengan sikap tawakal kepada-Nya.
3.      Hubungan Manusia dengan Manusia
Kenyataan bahwa Allah meniupkan ruh-Nya kepada materi dasar manusia, menunjukkan bahwa manusia berkedudukan mulia di antara ciptaan-ciptaan Allah. Kesadaran moral dan keberaniannya untuk memikul tanggung jawab dan amanat dari Allah yang disertai dengan mawas diri menunjukkan posisi dan kedudukannya. Memahami ketinggian eksistensi dan potensi yang dimiliki oleh manusia, manusia mempunyai kedudukan yang sama antara yang satu dengan lainnya. Sebagai warga dunia, manusia harus berjuang dan menunjukkan peran yang dicita-citakan.
Tidak ada kelebihan antara yang satu dengan yang lainnya, kecuali ketaqwaan. Setiap manusia memiliki kekurangan dan kelebihan, ada yang menonjol pada diri seseorang tentang potensi kebaikannya, tetapi ada pula yang selalu menonjol potensi kelemahannya. Karena kesadaran ini, manusia harus saling menolong, saling menghormati, bekerja sama, menasehati, dan saling mengajak kepada kebenaran demi kebaikan bersama.
Manusia telah dan harus selalu mengembangkan tanggapannya terhadap kehidupan. Tanggapan tersebut pada umumnya merupakan usaha mengembangkan kehidupan berupa hasil cipta, rasa, dan karsa manusia. Dengan demikian, maka hasil itu merupakan budaya manusia, yang sebagian dilestarikan sebagai tradisi, dan sebagian dirubah. Pelestarian dan perubahan selalu mewarnai kehidupan manusia. Inipun dilakukan dengan bahkan yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai tersebut dilestarikan, sedangkan budaya yang tidak bersesuaian diperbaharui.
Kerangka bersikap tersebut mengisyaratkan akan adanya upaya bergerak secara dinamis, kreatif dan kritis dalam kehidupan manusia. Manusia dituntut memanfaatkan potensinya yang telah dianugerahkan oleh Allah SWT. Melalui pemanfaatan potensi diri itu justru manusia menyadari asal mulanya kejadian dan makna kehadirannya di dunia.
Dengan demikian pengembangan berbagai aspek budaya dan tradisi dalam kehidupan manusia dilaksanakan sesuai dengan nilai dari semangat yang dijiwai oleh sikap kritis yang senantiasa berada dalam religiusitas. Untuk itu diperlukan usaha bersama yang harus didahului dengan sikap keterbukaan, komunikasi, dan dialog yang egaliter dan setara antar sesama.
Melalui pandangan ini seperti ini pula kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara merupakan kerelaan dan kesepakatan untuk bekerja sama dan berdampingan setara dan saling pengertian.
Sedangkan hubungan antar Muslim dilakukan guna membina kehidupan manusia dengan tanpa mengorbankan keyakinan terhadap universalitas dan kebenaran Islam sebagai ajaran kehidupan paripurna. Dengan tetap berpegang pada keyakinan iman ini, dibina hubungan kerja sama secara damai dalam mencapai cita-cita kehidupan bersama umat manusia.
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam hubungan antar manusia tercakup dalam persaudaraan antar insan pergerakan, persaudaraan sesama Muslim, persaudaraan sesama warga negara dan persaudaraan sesama umat manusia. Perilaku persaudaraan ini, harus menempatkan insan pergerakan pada posisi yang dapat memberikan kemanfaatan maksimal untuk diri dan lingkungan sekitarnya.
4.      Hubungan Manusia dengan Alam
Alam semesta adalah ciptaan Allah swt. Dia menentukan ukuran dan hukum-hukumnya. Alam juga menunjukan tanda-tanda keberadaan, sifat, dan perbuatan Allah. Berarti juga nilai tauhid melingkupi hubungan manusia dengan alam. Sebagai ciptaan Allah alam berkedudukan sederajat dengan manusia, namun Allah mendudukan alam bagi manusia dan bukan sebaliknya. Jika sebaliknya yang terjadi maka manusia akan terjebak dalam penghambaan terhadap alam bukan penghambaan kepada Allah.Allah mendudukan manusia sebagai khalifah.
Perlakuan manusia terhadap alam tyersebut dimaksudkan untuk memakmurkan kehidupaan di dunia dan kebaikan di akherat ke arah semua itulah hubungan manusia dengan alam ditunjukan.dengan sendirinya cara-cara menempatkan alam juga harus bersesuaian dengan tujuan yang terdapat dalam hubungan manusia dengan alam.
Salah satu hasil penting dari cipta,rasa dan karsa manusia yaitu ilmu pengetahuan den teknologi (IPTEK).manusia menciptakan itu dalam rangka memanfaatkan alam dan mkemakmuran bersama.
Sumber pengetahuan adalah Allahpenguasaan dan pengembangannya disandarkan pada pemahaman ayat-ayat Allah.ayat-ayat berupa wahya dan seluruh penciptaannya. Untuk mengetahui dan mengembangkan pemahaman terhadap ayat-ayat Allah itulah manusia mengarahkan kesadaran moral,kreasi potensi berupa akal dan aktifitas intelektualnya.
Inilah nilai dasar pergerakan (NDP) pergerakan mahasiswa islam indonesia yang dipergunakan sebagai landasan teologis, normatif, dan etis dalam pola pikir dan perilaku warga PMII, baik secar perorangan ataupun bersama-sama.Dengan nilai dasar tersebut dituju pribadi muslim indonesia yang bertaqwa kepada Allah.berbudi luhur, berilmu cakap, dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya serta komitmen atas perwujudan cita-cita kemerdekaan Indonesia.osok yang dituju adalah sosok ulil albab indonesia yang kritis, inovatif, yang sadar akan posisi dan perannya sebagai khalifah Allah di muka bumi ini.
3.     ASWAJA (AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH)
A.    DEFINISI SUNNAH
Secara bahasa, As Sunnah adalah "ath-thariqah" yang berarti metode, kebiasaan, perjalanan hidup, atau perilaku, baik yang terpuji maupun yang tercela.Kata tersebut berasal dari kata "as sunnan" yg bersinonim dengan ath-thariq (berarti jalan). Ibnul Atsir dalam "An Nihayah" 2:409 menyebutkan, "Kata sunnah beserta segala variasinya disebutkan berulang-ulang dalam hadits, yang arti asalnya adalah 'perjalanan hidup' dan 'perilaku'."
Dalam istilah syariah, menurut para Ahli hadits, sunnah adalah segala sesuatu yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW yang berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, karakter, akhlak, maupun perilaku, baik sebelum maupunsesudahdiangkat menjadi Rasul. Dalam hal ini, pengertian sunnahmenurutmerekaadalah sama dengan hadits (Mushtafa as-Sibai, "AssunnahwaMakanatuhaFit-Tasyri'il Islami").
Setelah timbulnya perpecahan dan menyebarnya berbagai bid'ah dan aliran nafsu, sunnah digunakan sebagai pembeda antara Ahli Sunnah dan AhliBid'ah.Bila dikatakan bahwa si A itu Ahli Sunnah atau mengikuti sunnah,makaiaadalah kebalikan dari Ahli Bid'ah. Jadi, si A bisa disebutkan"mengikutisunnah" bila ia beramal sesuai dengan yang diamalkanolehRasulullahSAW (ibnu Taimiyah, "Al-Muwafaqat 4:4").
Adapun menurut pendapat banyak Ulama Hadits muta'akhirin, terminologi"sunnah" adalah ungkapan yang dapat menyelamatkan diri darikeragu-raguan tentang aqidah, khususnya dalam masalah iman kepadaAllah,para malaikat-Nya,kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-NYa, hari akhir,takdir,dan masalah keutamaa npara sahabat. Istilah sunnah menurut ulama Hadits muta'akhirin tersebut lebih ditekankan pada aspek aqidah, karena aspekini amat penting. Namun, bila diperhatikan dengan lebih seksama, lafaz ini lebih mengacu kepada pengertian jalan hidup Rasulullah SAW serta para sahabatnya radiallahu anhuma, baik ilmu, amal, akhlak, serta segi-segi kehidupan lainnya.
B.     DEFINISI AL-JAMAAH
Secara bahasa, kata "jama'ah" berasal dari kata "al-ijtima" yang berarti "berkumpul" atau "bersatu". Kata ini merupakan lawan kata "al-firqah" yang berarti berpecah belah. Dalam "Majmu Fatawa" ibnu Taimiyah   menjelaskan, "al-Jamaah berarti persatuan, sedangkan lawan katanya adalah perpecahan. Dan lafaz al-jamaah telah menjadi nama bagi kaum yang bersatu". Bila kata "jamaah" dirangkaikan dengan kata "as-Sunnah" sehingga menjadi "Ahli Sunnah Waljamaah", maka yang dimaksud adalah para pendahulu umat ini. Mereka adalah para sahabat dan tabi'in yang bersatu mengikuti kebenaran yang jelas dari Kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat beliau radiallahu ahuma adalah kebenaran yang wajib diteladani dan diikuti. Dan setiap orang yang datang sesudah mereka dengan menempuh jalan mereka serta mengikuti jejak mereka,maka dia termasuk dalam "al-jamaah" baik secara individu maupun kelompok.

Berdasarkan pendapat para ulama dapat ditarik dua kesimpulan tentang istilah al-jamaah:
1.      Adalah disebut jamaah bila ada kesepakatan dalam hal memilih dan mentaati seorang pemimpin yang sesuai dengan ketentuan syariah. Kita wajib beriltizam kepadanya dan haram keluar daripadanya.
2.      Jamaah adalah jalan yang ditempuh oleh Ahli Sunnah yang meninggalkan segala macam bid'ah. Inilah yang disebut mazhab "al-haq". Pengertian jamaah disini merujuk kepada para sahabat Rasulullah SAW, ahli ilmu, ahli ijma, atau as-Sawadul a'zham. Semuanya itu kembali kepada satu makna, yaitu: "orang yang mengikuti jalan hidup Rasulullah SAW dan para sahabat beliau radiallahu anhuma, baik sedikit maupun banyak, sesuai dengan keadaan ummat serta perbedaan zaman dan tempat. Ibnu Masud pernah berkata: "Al-Jamaah adalah orang yang menyesuaikan diri dengan kebenaran walaupun dia seorang diri". Dalam lafaz lain disebutkan: "Sesungguhnya al-jammah itu adalah mentaati Allah, walaupun seorang diri."

C.    SEJARAH DAN ARTI ASWAJA
Aswaja merupakan salah satu kelompok aliran keagamaan dalam Islam yang memiliki pengikut paling banyak.Hal ini dapat difahami karena pemikiran aswaja mencakup segala sendi kehidupan baik dalam akidah (keimanan), syari’ah (hukum/mu’amalah) maupun tasawuf (akhlak). Kehadiran aswaja sendiri tidak muncul secara tiba-tiba namun ada banyak hal yang mempengaruhi proses kelahirannya dalam sejarah.
Secara historis, para imam Aswaja dibidang akidah telah ada sejak zaman para sahabat Nabi SAW sebelum munculnya paham Mu’tazilah. Imam Aswaja pada saat itu diantaranya adalah ‘Ali bin Abi Thalib RA, karena jasanya menentang pendapat Khawarij tentang al-Wa’du wa al-Wa’id dan pendapat Qodariyah tentang kehendak Allah dan daya manusia. Dimasa tabi’in ada beberapa imam, mereka bahkan menulis beberapa kitab untuk mejelaskan tentang paham Aswaja, seperti ‘Umar bin ‘Abd al-Aziz dengan karyanya “Risalah Balighah fi Raddi ‘ala al-Qodariyah”. Para mujtahid fiqh juga turut menyumbang beberapa karya teologi untuk menentang paham-paham di luar Aswaja, seperti Abu Hanifah dengan kitabnya “Al-Fiqhu al-Akbar”, Imam Syafi’i dengan kitabnya “Fi Tashihi al-Nubuwwah wa al-Raddi ‘ala al-Barohimah”.
Generasi Imam dalam teologi Aswaja sesudah itu kemudian diwakili oleh Abu Hasan al-Asy’ari (260 H – 324 H), lantaran keberhasilannya menjatuhkan paham Mu’tazilah. Dengan demikian dapat dipahami bahwa akidah Aswaja secara substantif telah ada sejak masa para sahabat Nabi SAW.Artinya paham Aswaja tidak mutlak seperti yang dirumuskan oleh Imam al-Asy’ari, tetapi beliau adalah salah satu diantara imam yang telah berhasil menyusun dan merumuskan ulang doktrin paham akidah Aswaja secara sistematis sehingga menjadi pedoman akidah Aswaja.
Dalam perkembangan sejarah selanjutnya, istilah Aswaja secara resmi menjadi bagian dari disiplin ilmu keislaman.Dalam hal akidah pengertiannya adalah Asy’ariyah atau Maturidiyah. Imam Ibnu Hajar al-Haytami berkata: Jika Ahlussunnah wal jama’ah disebutkan, maka yang dimaksud adalah pengikut rumusan yang di gagas oleh Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi. Dalam fiqh adalah madzhab empat, Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali.Dalam tasawuf adalah Imam al-Ghozali, Abu Yazid al-Bisthomi, Imam al-Junaydi dan ulama-ulama lain yang sepaham.Semuanya menjadi diskursus Islam paham Ahlussunnah wal jama’ah.
Syekh ‘Abdul Qodir al-Jilani mendefinisikan Ahlussunnah wal jama’ah sebagai berikut: “Yang dimaksud dengan as-Sunnah adalah apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW (meliputi ucapan, prilaku, serta ketetapan beliau). Sedangkan yang dimaksud dengan pengertian jama’ah adalah segala sesuatu yang yang telah disepakati oleh para sahabat Nabi SAW pada masa Khulafa’ ar-Rasyidin yang empat yang telah diberi hidayah Allah.”
Secara teks, ada beberapa dalil Hadits yang dapat dijadikan dalil tentang paham Aswaja, sebagai paham yang menyelamatkan umat dari kesesatan, dan juga dapat dijadikan pedoman secara substantif. Diantara teks-teks Hadits Aswaja adalah:
افْتَرَقَتْ الْيَهُودُ عَلَى إحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَافْتَرَقَتْ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَ سَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إلَّا وَاحِدَةً قَالُوا : مَنْ هم يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي. رَوَاهُ أَبُو دَاوُدوَالتِّرْمِذِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ
“Dari Abi Hurayrah RA. Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Terpecah umat Yahudi menjadi 71 golongan. Dan terpecah umat Nasrani menjadi 72 golongan. Dan akan terpecah umatku menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka kecuali satu. Berkata para sahabat: “Siapakah mereka wahai Rasulullah?” Rasulullah SAW menjawab: “Mereka adalah yang mengikuti aku dan para sahabatku.”. HR. Abu Dawud, Turmudzi, dan Ibnu Majah.

D.    SELINTAS PEMIKIRAN ASWAJA
Ketika Rasulullah Muhammad SAW masih hidup, setiap persoalan dan perbedaan pendapat di antara kaum muslimin langsung dapat diselesaikan langsung oleh Kanjeng Nabi Muhammmad, tetapi setelah beliau wafat, penyelesaian tersebut tidak ditemukan sehingga sering terjadi perbedaan lalu mengedap dan terjadi permusuhan di antara mereka, awal-awal perbedaan muncul persoalan imamah (kepemimpinan) lalu merembet pada persoalan aqidah, terutama mengenai hukum orang muslim yang berbuat dosa besar apakah dia dihukumi kafir atau mukmin ketika dia mati.
Perdebatan ini akhirnya merembet pada persoalan Tuhan dan Manusia, terutama terkait dengan perbuatan manusia dan kekuasaan Tuhan (sifat Tuhan, keadilan Tuhan, melihat Tuhan, ke hudutsan dan ke-qadim-an Tuhan dan kemakhukan Quran), pertetangan tersebut makin meruncing dan kian saling menghujat. Ditengah-tengah arus kuat perbedaan pendapat munculah pendapat moderat yang mencoba berusaha mengkompromikan kedua pendapat tersebut, kelompok moderat tersebut adalah Asy’ariyah dan Maturudiyah yang keduanya kemudian dinamakan kelompok Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (Aswaja).

E.     KONSEP AQIDAH ASY’ARIYAH
Konsep ini dimunculkan oleh Imam Abul Hasan al-Asy’ari, beliau lahir di Basrah sekitar tahun 260 H/873M dan wafat di Baghdad 324H/935M, aqidah Asy’ariyah merupakan jalan tengan dari kelompok-kerlompok keagamaan yang pada waktu itu berkembang yakni kelompok Jabariyah dan Qodariyah yang dikembangkan oleh Mu’tazilah. Pertentangan kelompok tersebut terlihat dari pendapat mengenai perbuatan manusia, kelompok Jabariyah berpendapat bahwa perbuatan manusia seluhnya diciptakan oleh Allah dan manusia tidak memiliki andil sedikitpun, berbeda dengan pendapat kelompok Qodariyah, bahwa perbuatan manusia seluruhnya adalah diciptakan oleh manusia itu sendiri terlepas dari Allah. Artinya kelompok Jabariyah melihat kekuasaan Allah itu mutlak sedang kelompok Qodariyah melihat kekuasaan Allah terbatas.Asy’ariyah besikap mengambil jalan tengah (tawasuth) dengan konsep upaya (al-kasb), menurut Asyari perbuatan manusia diciptakan oleh Allah, namun manusia memiliki peranan dalam perbutaannya, artinya upaya (kasb) memiliki makna kebersamaan antara kekuasaan manusia dengan perbuatan Tuhan.Upaya juga bermakna keaktifan dan tanggung jawab manusia atas perbuatannya. Dengan demikian manusia selalu keratif dan berusaha dalam menjalankan kehidupannya, akan tetapi tidak melupakan Tuhan. Konsep Asy’ariyah mengenai toleransi (tasammuh), mengenai konsep kekuasan Tuhan yang mutlak, bagi Mu’taziah Tuhan WAJIB bersikap adil dalam memperlakukan mahluk-Nya, Tuhan wajib memasukan orang baik ke surga dan orang jahat ke neraka, berbeda dengan Asy’ariyah, alasannya kewajiban berarti telah terjadi pembatasan terhadap kekuasaan Tuhan, padalah Tuhan memiliki kekuasaan mutlak, tidak ada yang membatasi kekuasaan dan kehendak Tuhan, termasuk soal akal, Mu’tazilah memposisikan akal di atas wahyu, berbeda dengan Asy’ariyah akal dibawal wahyu, namun akal diperlukan dalam memahami wahyu, artinya dalam Asyariyah akal tidak ditolak, dan kerja-kerja rasionalitas dihormati dalam kerangka pemahaman dan penafsiran wahyu berserta langka-langkahnya.
F.        KONSEP AQIDAH MATURIDIYAH
Konsep Aqidah Maturudiyah diperkenalkan oleh Imam Abu Manshur al-Maturidi, beliau lahir di Maturid di Samarkand, wafatnya sekitar tahun 333H, konsep Maturidiyah tidak jauh berbeda dengan konsep Asy’ariyah, namun pada sandaran madzhabnya saja, kalau Asy’ariyah bermadzhab pada Imam Syafi’i dam Imam Maliki sedangkan Maturidiyah pada Imam Hanafi.
Konsep jalan tengah (tawasuth) yang ditawarkan Maturidiyah adalah jalan damai antara nash dan akal, artinya pendapat Maturidiyah melihat bahwa suatu kesalahan apabilah kita berhenti berbuat pada saat tidak terdapat nash (teks), begitu juga sebaliknya salah jika kita larut dan tidak terkendali dalam mengunakan akal. Artinya sama pentingnya mengunakan nash dan akal dalam memahami kekuasaan (ayat-ayat) Tuhan.
Dengan munculnya Asy’ariyah dan Maturidiyah merupakan perdamaian antara kelompok Jabariyah yang Fatalistik dan Qodariyah yang mengagung-agungkan akal, sikap keduanya merupakan sikap Ahlus Sunnah Wa al-Jama’ah dalam beraqidah, sikap tawasuth diperlukan untuk merealisasikan amar ma’ruf nahi munkar yang selalu mengedepankan kebajikan secara bijak, prinsipnya bagaimana nilai-nilai Islam dijadikan landasan dan pijakan bermasyarakat serta dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat setempat.
G.    SYARIAH ASWAJA
Ketika Rasullulaah SAW masih hidup, umat manusia menerima ajaran langsung dari beliau atau dari sahabat yang hadir ketika beliau menyampaikan, setelah rasullulah wafat para sahabat menyebarkan ajaran pada generasi selanjutnya. Dengan perkembangan zaman dan kondisi masyarakat yang kian dinamis banyak persoalan baru yang dihadapi umat, seringkali permasalahan yang muncul tidak terdapat jawabat secara tegas dalam al-Quran dan al-Hadis, maka untuk mengetahui hukum atau ketentuan persoalan baru tersebut diperlukan upaya ijtihad.
Pola pemahaman ajaran Islam melalui ijtihad para mujtahid biasa disebut madzab yang berarti ”jalan pikiran dan jalan pemahaman” atau pola pemahaman. Pola pemahaman dengan metode, prosedur dan produk ijtihad tersebut diikuti oleh umat Islam yang tidak mampu melakukan ijtihad sendiri, karena keterbatasan ilmu dan syarat-syarat yang dimiliki.Inilah yang disebut bermazhab atau mengunakan mazhab. Dengan cara bermazhab inilah ajaran Islam dapat dikembangkan, disebarluaskan dan diamalkan dengan mudah kepada semua lapisan masyarakat. Melalui sistem inilah pewarisan dan pengamalan ajaran Islam terpelihara kelurusannya, terjamin kemurnian al-Quran, serta al-Hadist dapat dipahami, ditafsirkan dan dipertahankan.
Di antara mazhab bidang fiqh yang paling berpengaruh yang pernah ada sebanyak empat (Syafi’i, Maliki, Hambali dan Hanafi), alasan memilih keempat Imam tersebut;
·         Secara kualitas pribadi dan keilmuan mereka sudah mashur, artinya jika disebut nama mereka hampir dapat dipastikan mayoritas umat Islam di dunia mengenal dan tidak diperlukan penjelasan detail.
·         Keempat Imam tersebut adalah Imam Mujtahid Mutlak Mustaqil, yaitu Imam yang mampu secara mandiri menciptakan Manhaj al-fikr, pola, metode, proses dan prosedur istinbath dengan seluruh perangkat yang dibutuhkan.
·         Para Imam Mazhab memiliki murid yang secara konsisten mengajar dan mengembangkan mazhabnya yang didukung oleh kitab induk yang masih terjamin keasliannya hingga sekarang.
·         Keempat Imam tersebut memiliki mata rantai dan jaringan intelektual diantara mereka.

H.    TASAWUF ASWAJA
Ahlus Sunnah Wal Jama’ah memiliki prinsip, bahwa hakikat tujuan hidup adalah tercapaianya keseimbangan kepentingan dunia dan akhirat, serta selalu mendekatkan diri pada Allah SWT. Untuk dapat mendekatkan diri pada Allah diperlukan perjalanan spiritual yang bertujuan memperoleh hakikat dan kesempurnaan hidup, namun hakikat tidak boleh dicapai dengan meninggalkan rambu-rambu syariat yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dalam al-Quran dan Sunnah Rasullullah SAW, ini merupakan prinsip dari tasawuf Aswaja.
Kaum Nahdliyin dapat memasuki kehidupan sufi melalui cara-cara yang telah digunakan oleh seorang sufi tertentu dalam bentuk thariqah, tidak semua thariqah memiliki sanad kepada Nabi Muhammmad, dan yang tidak memiliki sanad pada Nabi Muhammmad tidak diterima sebagai thariqah mu’tabarah oleh Nahdliyin.
Jalan sufi yang telah dicontohkan Nabi Muhammad dan pewarisnya, adalah jalan yang tetap memegang teguh pada perintah-perintah syariat seperti ajaran-ajaran tasawuf yang terdapat dalam tasawuf al-Ghazali dan Junaid al-Baghdadi. Tasawuf model al-Ghazali dan Junaid al-Baghdadi diharapkan umat akan dinamis dan dapat mensandingkan antara kenikmatan bertemu dengan Tuhan dan sekaligus menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi manusia, seperti yang ditunjukan oleh walisongo yang menyebarkan Islam di Indonesia. Dengan model tasawuf yang moderat memungkinkan umat Islam secara individu memiliki hubungan langsung dengan Tuhan dan secara berjamaah dapat melakukan gerakan kebaikan umat, sehingga menjadikan umat memiliki kesalehan individu dan kesalehan sosial.
I.          POKOK PAHAM AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH YANG DIANUT PMII
Berkembangnya Ahlussunah wal Jama’ah di Indonesia berbarengan dengan berkembangnya Islam di Indonesia yang dibawa oleh para wali.Di pulau Jawa, peranan Walisongo sangat berpengaruh dalam memantapkan eksistensi Ahlussunnah wal Jama’ah.Namun, Ahlussunnah wal Jama’ah yang dikembangkan Walisongo masih dalam bentuk ajaran-ajaran yang sifatnya tidak dilembagakan dalam suatu wadah organisasi mengingat ketika itu belum berkembang organisasi.
Mengenai istilah Ahlussunnah wal Jama’ah, KH. M. Hasyim Asy’ari dengan mengutip Abu al-Baqa’ dalam bukunya, al-Kulliyyat, mengartikannya secara bahasa sebagai jalan, meskipun jalan itu tidak disukai. Menurut syara’, ‘sunnah’ adalah sebutan bagi jalan yang disukai dan dijalani dalam agama sebagaimana dipraktekkan oleh Rasulullah Saw.atau tokoh agama lainnya, seperti para sahabat. Sebagaimana dikatakan Syeikh Zaruq dalam kitab ‘Uddah al-Murid, menurut syara’, ‘bid’ah’ adalah munculnya perkara baru dalam agama yang kemudian mirip bagian agama, padahal bukan bagian darinya, baik formal maupun hakekatnya.
Yang menarik dalam Qanun Asasiy adalah bahwa KH. M. Hasyim Asy’ari melakukan serangan keras kepada Muhammad ‘Abduh, Rasyid Ridha, Muhammad Ibn ‘Abd al-Wahhab, Ibn Taimiyah, dan dua muridnya Ibn al-Qayyim dan Ibn ‘Abd al-Hadi yang telah mengharamkan praktek yang telah disepakati umat Islam sebagai bentuk kebaikan seperti ziarah ke makam Rasulullah. Dengan mengutip pendapat Syeikh Muhammad Bakhit al-Hanafi al-Muti’i dalam risalahnya Tathir al-Fu’ad min Danas al-’Itiqad, KH.M. Hasyim Asy’ari menganggap kelompok ini telah menjadi fitnah bagi kaum muslimin, baik salaf maupun khalaf.Mereka merupakan aib dan sumber perpecahan bagi kaum muslimin yang mesti segera dihambat agar tidak menjalar ke mana-mana.
Oleh para ulama, Ahlussunnah wal Jama’ah dimaknai dalam dua pengertian:
Pertama, Ahlussunah Wal Jama’ah sudah ada sejak zaman sahabat nabi dan tabi’in yang biasanya disebut generasi salaf.Pendapat ini didasarkan pada pengertian Ahlussunah Wal Jama’ah, yakni mereka yang selalu mengikuti sunah Nabi Saw dan para sahabatnya.
Kedua, pendapat yang mengatakan bahwa Ahlussunah Wal Jama’ah adalah paham keagamaan yang baru ada setelah munculnya rumusan teologi Asy’ari dan Maturidi dalam bidang teologi, rumusan fiqhiyyah mazhab empat dalam bidang fikih serta rumusan tashawuf Junayd al-Bagdadi dalam bidang tasawuf.
Pengertian pertama sejalan dengan sabda Nabi Saw.: “Hendaklah kamu sekalian berpegang teguh kepada sunnah Nabi dan sunnah al-khulafa al-rasyidin yang mendapat petunjuk” (HR. at-Tirmidzi dan al-Hakim). Dalam hadits tersebut, yang dimaksud bukan sahabat yang tergolong al-khulafa’ al-rasyidun saja, tetapi juga sahabat-sahabat lain, yang memiliki kedudukan yang penting dalam pengamalan dan penyebaran Islam. Nabi Saw bersabda: “Sahabat-sahabatku seperti bintang (di atas langit) kepada siapa saja di antara kamu mengikutinya, maka kamu telah mendapat petunjuk”. (HR. al-Baihaqi).
Sesudah generasi tersebut, yang meneruskan ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah adalah para tabi’in (pengikut sahabat), sesudah itu dilanjutkan oleh tabi’it-tabi’in (generasi sesudah tabi’in) dan demikian seterusnya yang kemudian dikenal sebagai penerus Nabi, yaitu ulama. Nabi Saw bersabda: “Ulama adalah penerang-penerang dunia, pemimimpin-pemimpin di bumi, dan pewarisku dan pewaris nabi-nabi” (HR. Ibn ‘Ady). Itu sebabnya, paham Ahlussunnah wal jama’ah, sesungguhnya adalah ajaran Islam yang diajarkan oleh Rasulullah, sahabat, tabi’in, dan generasi berikutnya.
Pengertian kedua dimaksudkan untuk melestarikan, mempertahankan, mengamalkan dan mengembangkan paham Ahlussunnah wal Jama’ah. Hal ini bukan berarti menyalahkan mazhab-mazhab mu’tabar lainnya, melainkan berpendirian bahwa dengan mengikuti mazhab yang jelas metode dan produknya, seorang muslim akan lebih terjamin berada di jalan yang lurus.
Di luar dua pengertian di atas, KH. Said Agil Siradj memberikan pengertian lain. Menurutnya, Ahlussunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang memiliki metode berfikir keagamaan yang mencakup semua aspek kehidupan yang berlandaskan atas dasar-dasar moderasi, menjaga keseimbangan, dan toleransi. Baginya, Ahlussunnah wal Jama’ah harus diletakkan secara proporsional, yakni Ahlussunnah wal Jama’ah bukan sebagai mazhab, melainkan hanyalah sebuah manhaj al-fikr (cara berpikir tertentu) yang digariskan oleh sahabat dan para muridnya, yaitu generasi tabi’in yang memiliki intelektualitas tinggi dan relatif netral dalam menyikapi situasi politik ketika itu. Meskipun demikian, hal itu bukan berarti bahwa Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai manhaj al-fikr adalah produk yang bebas dari realitas sosio-kultural dan sosio-politik yang melingkupinya. Ada empat prinsip utama ajaran Ahlussunnah wal Jamaah atau kita sebut dengan Aswaja yang selalu diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya:
Pertama, At-Tawassuthatau sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan. Ini disarikan dari firman Allah SWT:
Dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengahan (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) manusia umumnya dan supaya Allah SWT menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) kamu sekalian. (QS al-Baqarah: 143).
Kedua At-Tawazunatau seimbang dalam segala hal, terrnasuk dalam penggunaan dalil 'aqli (dalil yang bersumber dari akal pikiran rasional) dan dalil naqli (bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits). Firman Allah SWT:
Sunguh kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti kebenaran yang nyata dan telah kami turunkan bersama mereka al-kitab dan neraca (penimbang keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. (QS al-Hadid: 25)
Ketiga, Al-I'tidal Atau Tegak Lurus/keadilan. Dalam Al-Qur'an Allah SWT berfirman:
Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kamu sekalian menjadi orang-orang yang tegak membela (kebenaran) karena Allah menjadi saksi (pengukur kebenaran) yang adil.Dan janganlah kebencian kamu pada suatu kaum menjadikan kamu berlaku tidak adil.Berbuat adillah karena keadilan itu lebih mendekatkan pada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS al-Maidah: 8)

Keempat tasamuh atau toleransi.Yakni menghargai perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama. Namun bukan berarti mengakui atau membenarkan keyakinan yang berbeda tersebut dalam meneguhkan apa yang diyakini. Firman Allah SWT:
Maka berbicaralah kamu berdua (Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS) kepadanya (Fir'aun) dengan kata-kata yang lemah lembut dan mudah-mudahan ia ingat dan takut. (QS. Thaha: 44)
Ayat ini berbicara tentang perintah Allah SWT kepada Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS agar berkata dan bersikap baik kepada Fir'aun.Al-Hafizh Ibnu Katsir (701-774 H/1302-1373 M) ketika menjabarkan ayat ini mengatakan, "Sesungguhnya dakwah Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS kepada Fir'aun adalah menggunakan perkataan yang penuh belas kasih, lembut, mudah dan ramah.Hal itu dilakukan supaya lebih menyentuh hati, lebih dapat diterima dan lebih berfaedah".(Tafsir al-Qur'anil 'Azhim, juz III hal 206).
Dalam tataran praktis, sebagaimana dijelaskan KH Ahmad Shiddiq bahwa prinsip-prinsip ini dapat terwujudkan dalam beberapa hal sebagai berikut: (Lihat Khitthah Nahdliyah, hal 40-44)
1.      Akidah.
a)      Keseimbangan dalam penggunaan dalil 'aqli dan dalil naqli.
b)     Memurnikan akidah dari pengaruh luar Islam.
c)      Tidak gampang menilai salah atau menjatuhkan vonis syirik, bid'ah apalagi kafir.
2. Syari'ah
a.          Berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Hadits dengan menggunanakan metode yang dapat dipertanggung¬jawabkan secara ilmiah.
b.         Akal baru dapat digunakan pada masalah yang yang tidak ada nash yang je1as (sharih/qotht'i).
c.          Dapat menerima perbedaan pendapat dalam menilai masalah yang memiliki dalil yang multi-interpretatif (zhanni).
3. Tasawuf/ Akhlak
a.          Tidak mencegah, bahkan menganjurkan usaha memperdalam penghayatan ajaran Islam, selama menggunakan cara-cara yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum Islam.
b.         Mencegah sikap berlebihan (ghuluw) dalam menilai sesuatu.
c.          Berpedoman kepada Akhlak yang luhur. Misalnya sikap syaja’ah atau berani (antara penakut dan ngawur atau sembrono), sikap tawadhu' (antara sombong dan rendah diri) dan sikap dermawan (antara kikir dan boros).
4. Pergaulan antar golongan
a.          Mengakui watak manusia yang senang berkumpul dan berkelompok berdasarkan unsur pengikatnya masing-masing.
b.         Mengembangkan toleransi kepada kelompok yang berbeda.
c.          Pergaulan antar golongan harus atas dasar saling menghormati dan menghargai.
d.         Bersikap tegas kepada pihak yang nyata-nyata memusuhi agama Islam.
5. Kehidupan bernegara
a.          NKRI (Negara Kesatuan Republik Indanesia) harus tetap dipertahankan karena merupakan kesepakatan seluruh komponen bangsa.
b.         Selalu taat dan patuh kepada pemerintah dengan semua aturan yang dibuat, selama tidak bertentangan dengan ajaran agama.
c.          Tidak melakukan pemberontakan atau kudeta kepada pemerintah yang sah.
d.         Kalau terjadi penyimpangan dalam pemerintahan, maka mengingatkannya dengan cara yang baik.
2.      Kebudayaan
a.       Kebudayaan harus ditempatkan pada kedudukan yang wajar. Dinilai dan diukur dengan norma dan hukum agama.
b.      Kebudayaan yang baik dan ridak bertentangan dengan agama dapat diterima, dari manapun datangnya. Sedangkan yang tidak baik harus ditinggal.
c.       Dapat menerima budaya baru yang baik dan melestarikan budaya lama yang masih relevan (al-¬muhafazhatu 'alal qadimis shalih wal akhdu bil jadidil ashlah).
3.      Dakwah
a.       Berdakwah bukan untuk menghukum atau memberikan vonis bersalah, tetapi mengajak masyarakat menuju jalan yang diridhai Allah SWT.
b.      Berdakwah dilakukan dengan tujuan dan sasaran yang jelas.
c.       Dakwah dilakukan dengan petunjuk yang baik dan keterangan yang jelas, disesuaikan dengan kondisi dan keadaan sasaran dakwah.
4.      KELEMBAGAAN KOPRI DAN STUDI GENDER
A. SELAYANG PANDANG
Sejarah menorehkan bahwa pergerakan perempuan tidak luput dari dinamika yang dikaitkan dengan kondisi social politik baik nasional maupun internasional.isu perempuan sudah bukan isu lokal, hal ini dapat kita lihat bahwa modernisme dan persinggungan budaya merupakan hal kongkret yang mengharuskan kita  untuk waspada,  mawas diri baik secara individu maupun  komunitasnya dalam menghadapi realita yang terjadi dan tidak pergi meninggalkannya. Citra bahwa laki-laki adalah makhluk yang kuat dan rasional sementara perempuan adalah makhluk lemah dan emosional merupakan konstruksi budaya, citra tersebut bukanlah kodrat  karena perbedaan antara  laki-laki dan perempuan terletak pada biologisnya.
Kesadaran pengorganisasian isu dan SDM dalam tubuh PMII merupakan titik awal dalam membangun gerakan perempuan. PMII mengambil komitmen terhadap keadilan gender dan mewujufkannya melalui dibentuknya lembaga gerakan perempuan yang bernama Korp Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (KOPRI). KOPRI adalah badan semi otonom yang strukturnya disesuaikan dengan hirarki struktur PMII yang menangani persoalan perempuan di PMII dan Isu perempuan secara umum.Lemabaga ini bersifat hirarkis dan bertanggung jawab pada pleno PMII. Hubungan antara PMII dengan KOPRI ditunjukan dengan garis koordinasi dan  konsultasi. 

Perjalanan sejarah organisasi yang bernama Korps PMII Putri yang disingkat KOPRI mengalami proses yang panjang dan dinamis. KOPRI berdiri pada kongres III PMII pada tanggal 7-11 Februari 1967 di Malang Jawa Timur dalam bentuk Departemen Keputrian dengan berkedudukan di Surabaya Jawa Timur dan lahir bersamaan dengan Mukernas II PMII di Semarang Jawa Tengah pada tanggal 25 September 1967. Musyawarah Nasional pertama Korp PMII Putri pada kongres IV PMII di Makasar (Ujung pandang) pada tanggal 25-31 April 1970. KOPRI mengalami keputusan yang pahit ketika status KOPRI dibubarkan melalui voting beda satu suara pada kongres XII di Medan pada tahun 2000. Pasca kongres di Medan kader perempuan mengalami stagnasi  hingga dirumuskannya  kembali wadah perempuan dalam  kongres  XIII di Kutai Kartanegara Kalimantan Timur pada tanggal 16-21 April 2003. Agenda tersebut dijadikan  momentum yang tepat untuk memprakarsai adanya wadah perempuan, maka terbentuklah POKJA Perempuan  dan kemudian lahirlah kembali KOPRI di Jakarta pada tanggal 29 September 2003. Karena semakin tajamnya semangat kader perempuan PMII maka pada Kongres di Bogor tanggal 26-31 Mei tahun 2005terjadi perbedaan pandangan kembali dan atas berbagai pertimbangan dan kebutuhan maka terjadi voting atas status KOPRI dengan suara terbanyak menyatakan KOPRI adalah Otonom sekaligus memilih ketua umum PB KOPRI secara langsung sehingga terpilih dalam kongres sahabati Ai Maryati Shalihah. Namun, keberadaan KOPRI di Kongres Batam pada tanggal 09 s/d 17 Maret 2011.Selanjutnya dalam Kongres Batam yang diadakan pada tanggal 27 Februari  – 4 Maret 2008 melahirkan pemimpin baru, sahabati Eem Marhamah Zulfa Hiz dengan posisi sebagai lembaga semiotonom.

Perjalanan yang panjang, hasil kongres PMII ke XVII pada tanggal 09 s/d 17 Maret 2011 di Banjarbaru Kalimantan Selatan, memilih sahabat IRMA MUTOHAROH sebagai Ketua Umum  KOPRI PB PMII Periode 2011-2013, yang dipilih secara langsung dari semua cabang Se-Nusantara. Inilah proses regenerasi kepemimpinan KOPRI dalam rangka meneruskan cita-cita perjuangan kemahasiswaan, keislaman dan kebangsaan yang terbingkai dalam visi misi KOPRI PB.PMII itu sendiri.


B.  PROFIL KOPRI
Nama: Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonsia Putriatau disingkat denganKOPRI
Pendirian: KOPRI didirikan pada tanggal 25 september 1967
Azas    : KOPRI PB PMII berazaskan Pancasila
Sifat      :KOPRI PB PMII Bersifat keagamaan, kemahasiswaan, Kebangsaan, kemasyarakatan, independensi dan professional
1.Keislaman adalah nilai-nilai Islam Ahlusunah Waljama’ah
2.Kemahasiswaan adalah sifat yag dimiliki mahasiswa, yaitu idealism, perubahan, komitmen, kepedulian social
3.Kebangsaan adalah nilai-nilai yang bersumber dari kultur, filosofi, sosiologi dan yuridis bangsa Indonesia
4.Kemasyarakatan adalah bersifat include dan menyatu  dari dan untuk masyarakat
5.Independen adalah berdiri sendiri, tidak bergantung pada pihak lain baik secara perorangan maupun kelompok
6.Professional adalah distribusi tugas dan wewenang sesuai dengan bakat, minat kemampuan dan keilmuan yang dimilikinya.

Visi     :”TERCIPTANYA SINERGITAS KOPRI DALAM  MENGAWAL DAN MEMPERKUAT KEPEMIMPINAN PEREMPUAN NUSANTARA “
Misi                            
Ø MENJADIKAN KOPRI  SEBAGAI KAWAH CANDRADIMUKA (TEMPAT PENGKADERAN )PEMIMPIN PEREMPUAN NUSANTARA
Ø MENTRANFORMASIKAN PEMAHAMAN GENDER DI TINGKATAN MAHASISWA DAN MASYARAKAT.
Ø MEMPERKUAT SIMPUL GERAKAN KADER PEREMPUAN SE-NUSANTARA .
Ø MEMPERKUAT KADER ISASI PEREMPUAN  MELALUI PENINGKATAN CAPACITY BUILDING KADER
Ø MENGEMBANGKAN DAN MEMPERKUAT INSTITUSIONAL KOPRI  DI SEMUA LEVEL KEPENGURUSAN
Ø MEMPERLUASNETWORKINGDITINGKAT  REGIONAL NASIONAL MAUPUN INTERNASIONAL.

C. SPIRIT GERAKAN
Berlandaskan pada Spirit perjuangan perempuan Nusantara
Kita masih ingat, Ratu Shima nama penguasa Kerajaan Kalingga, yang pernah berdiri pada milenium pertama di Jawa. Pada masa pemerntahan Ratu Shima,Kerajaan Kalingga menggapai masa kejayaannyai. Kemudian Cut Nyak Dien pernah memimpin perlawanan melawan Belanda di daerah pedalaman Meulaboh bersama pasukan kecilnya. Pasukan ini terus bertempur sampai kehancurannya pada tahun 1901 karena tentara Belanda sudah terbiasa berperang di medan daerah Aceh. Kemudian Malahayati memimpin 2.000 orang pasukan Inong Balee (janda-janda pahlawan yang telah tewas) berperang melawan kapal-kapal dan benteng-benteng sekaligus membunuh Cornelis de Houtman dalam pertempuran satu lawan satu di geladak kapal, dan mendapat gelar Laksamana untuk keberaniannya ini, sehingga ia kemudian lebih dikenal dengan nama Laksamana Mal. Perempuan lain yakni Martha Christina tercatat sebagai seorang pejuang kemerdekaan yang unik yaitu seorang puteri remaja yang langsung terjun dalam medan pertempuran melawan tentara kolonial Belanda dalam perang Pattimura tahun 1817. Sulawesi Selatan ada Retno Kencana colliq pujie yang  merupakan intelektual penggerak zaman. Di kalangan para pejuang dan masyarakat sampai di kalangan musuh, ia dikenal sebagai gadis pemberani. KOPRI belajar dari kepemimpinan dan kegigihannya dalam mambangun bangsa.

D.    PIJAKAN GERAKAN
Gerakan KOPRI harus berpijak pada realitas peempuan di beragai sektor diantaranya :
PENDIDIKAN; 
Bagi Bangsa yang sedang berkembang seperti Indonesia, memberdayakan perempuan melalui pendidikan adalah investasi aset bangsa. Laporan dari Departemen Pendidikan Nasional  menyatakan bahwa jumlah perempuan buta aksara sekitar 6,3 juta orang, sekitar 70 persen di antaranya berusia di atas 45 tahun. Adapun jumlah laki-laki buta aksara sebanyak 3,4 juta orang. Total jumlah warga buta aksara 9,7 juta atau 5,97 persen dari jumlah penduduk Indonesia. 
Kepemimpinan dan Politik; Dalam Pemilu 1999, perempuan DPR RI hanya 8%.  Kemudian pada Pemilu 2004 dengan pasal 65 (1) UU 12/2002  memuat kuota pencalegan perempuan hanya mampu mendongkrak perempuan di DPR RI 11,3%, Tapi untuk DPD mencapai 21%, Pemilu 2009, UU Pemilu, UU Parpol & UU Penyelenggara Pemilu memuat tentang keterwakilan perempuan min 30% mampu mendongkrak perempuan di DPR RI 18% dan DPD RI sampai 28%.

 EKONOMI DAN PEMBANGUNAN;
Sementara itu pertumbuhan ekonomi akan memacu pertumbuhan industri dan peningkatan pemenuhan kebutuhan dan kualitas hidup. Sebagai salah satu aset dan potensi bangsa, kaum perempuan bukanlah suatu beban atau hambatan dalam pembangunan. Oleh sebab itu, masyarakat pun perlu mengubah pola pikir yang lebih mengutamakan laki laki sebagai penggerak pembangunan. Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPSK) laki-laki masih lebih tinggi (86,5%) dari perempuan (50,2%). Hal diatas berimbas juga pada perbedaan pendapatan perempuan yang masih lebih rendah daripada laki-laki.

POTRET BUDAYA;
Pengaruh budaya patriarki bisa diminimalisir dan dihilangkan tentunya dengan cara mewujudkan apa yang disebut sebagai kesetaraan gender. Hal tersebut  terwujud apabila kita bisa membangun kespahaman kita tentang konsepsi gender itu sendiri. Dimana konsep tersebut atau kontruksi sosial yang mengacu pada hubungan (Relasi) sosial yang membedakan fungsi dan peran perempuan dan laki-laki bukan atas dasar perbedaan biologis atau kodrat, tetapi dasarnya adalah sistem sosial dalam suatu masyarakat, mulai dari idiologinya politiknya, ekonominya sosial budayanya. Sehingga pemahaman gender bukan sebagai suatu paket pengetahuan yang tunggal dan superior namun tetap harus  berpijak dengan local wisdom

E.  5 (LIMA) SIKAP DAN ARAH GERAK
  1. Mengawal kepemimpinan gerakan perempuan diberbagai sektor, melalui peningkatan capacity Building kepemimpinan, teknik advokasi dan jurnalistik di tingkatan kader perempuan PMII.
  2. Menjadi Center gerakan perempuan Mahasiswa Indonesia. Hal ini berangkat dari realitas perempuan OKP (Cipayung) yang sama-sama sedang mengggalang dan mengkonsolidasikan diri dimasing-masing organisasi agar dapat melahirkan kader terbaiknya untuk Negeri
  3. Membangun kekuatan jaringan dalam pengawalan isu. Kekuatan pertama adalah membangun kekuatan lintas OKP, lintas Organisasi perempuan dan Ormas.
  4. Mengawal proses penyadaran berkeadilan Gender dikalangan mahasiswa dan masyarakat.
  5. Memperjuangkan lahirnya kebijakan yang berperspektif Gender berlandaskan nilai-nilai keadilan dan penghargaan. Mangawal segala bentuk diskriminasi perempuan melalui kebijakan publik, UU dan  PERDA.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

- See more at: http://blog-triks.blogspot.com/2011/05/pasang-emoticon-di-kotak-komentar-versi.html#sthash.VCvcG6HH.dpuf