Minggu, 15 Desember 2013

PERMEN DIKBUD NOMOR 54 TAHUN 2013

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410); 3. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang PembentukandanOrganisasiKementerianNegara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 141); 2 4. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 142); 5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/P Tahun 2009 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 5/P Tahun 2013; MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH. Pasal 1 (1) Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. (2) Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. Kompetensi Lulusan SD/MI/SDLB/Paket A; b. Kompetensi Lulusan SMP/MTs/SMPLB/Paket B; dan c. Kompetensi Lulusan SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C (3) Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Pasal 2 Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 3 Pasal 3 Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Mei 2013 MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, TTD. MOHAMMAD NUH Diundangkan di Jakarta pada tanggal 17 Mei 2013 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, TTD. AMIR SYAMSUDIN BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2013 NOMOR 712 Salinan sesuai dengan aslinya. Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Muslikh, S.H. NIP 195809151985031001

Minggu, 24 November 2013

MAKALAH MODEL DESAIN PEMBELAJARAN PPSI (PROSEDUR PENGEMBANGAN SISTEM INTRUKSIONER


MODEL DESAIN PEMBELAJARAN PPSI
(PROSEDUR PENGEMBANGAN SISTEM INTRUKSIONAL)
Perencanaan system dan design pembelajaran
Disusun Oleh :
Ahmad Anif Wahbullah
Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)
KATA PENGANTAR
Alhamduillahi robbil alamin rasa syukur selalu kepada Allah SWT karena rahmat dan nikmatnya kami masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini. Tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing dan temam-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.
Sholawat serta salam mudah-mudahan tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, panutan berdzikir, berfikir dan beramal shaleh, panutan kita bergerak sepanjang massa.
Pada makalah ini penulis ingin membahas tentang model desain pembelajaran PPSI, Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun, dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman. Amiiiin....








DAFTAR ISI

Kata Pengantar  ………………………………………………………………………………         2
Daftar Isi  ……………………………………………………………………………………. 3
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang  ……………………………………………………………………… 4
B.     Rumusan Masalah …………………………………………………………………… 4
C.     Tujuan  ………………………………………………………………………………. 4
BAB II
PEMBAHASAN
@ Pengertian model desain pembelajaran PPSI  …………….…………………  5
@ Aplikasi Model Pembelajaran PPSI…. ……………………………………...  5
BAB III
PENUTUP
@ Kesimpulan …………………………………………………………………….   7
@ Saran …………………………………………………………………………...   7
BAB IV
1.      Daftar Pustaka ……………………………………………………………………… 8






BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Desain pembelajaran merupakan prinsip-prinsip penerjemahan dari pembelajaran dan instruksi ke dalam rencana-rencana untuk bahan-bahan dan aktivitas-aktivitas instruksional[1]. Desain pembelajaran dapat dianggap sebagai suatu sistem yang berisi banyak komponen yang saling berinteraksi. Komponen-komponen tersebut harus dikembangkan dan diimplementasikan untuk kelengkapan suatu instruksional.
Ada beberapa model desain pembelajaran. seperti model PPSI, Model Gerlach and Ely, Model Kemp, Model Banathy, Model ASSURE, dan Model Dick and Carey. Dalam makalah ini akan membahas salah satu dari model desain pembelajaran yaitu model PPSI (Prosedur pengembangan system intruksional).
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah Model Desain pembelajaran PPSI ?
2.      Bagaimanakah Aplikasi Model Pembelajaran PPSI ?
C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui Model Desain pembelajaran PPSI.
2.      Untuk mengetahui Aplikasi Model Desain pembelajaran PPSI.








BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian Prosedur Pengembangan Desain Sistem Intruksional (PPSI)

PPSI dilihat dari segi makna kata. Kata “prosedur” berarti tahap kegiatan untuk menyelesaikan suatu aktifitas. Kata “pengembangan”  berarti membuat tumbuh secara teratur untuk menjadikan sesuatu lebih besar, lebih baik, lebih efektif dan sebagainya. Kata “Desain” berarti membuat sketsa atau pola atau outline atau rencana pendahuluan. Kata “System” berarti kesatuan fungsi dari komponen-komponen. Kata “Intruksional” berhubungan dengan proses pembelajaran.[2] Dari arti kata tersebut, PPSI dapat di artikan adalah suatu tahapan kegiatan pengembangan perencanaan komponen-komponen pembelajaran untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan.
Seperti Model-model yang menggunakan system lainya, PPSI tidak lepas dari komponen-komponen yang ada dalam PPSI itu sendiri dan juga menekankan pada tercapainya tujuan. Adapun komponen-komponen dalam PPSI adalah Materi pelajaran, Metode, Alat, dan evaluasi. dengan begitu PPSI dapat di artikan suatu kesatuan yang terorganisasi, yang terdiri dari seperangkat komponen yang saling berhubungan dan bekerjasama satu sama lain secara fungsional dan terpadu dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan.[3]
Menurut Basyiruddin PPSI merupakan langkah-langkah pengembangan dan pelaksanaan pengajaran sebagai suatu system untuk mencapai tujuan secara efisien dan efektif.[4]
Dari keterangan di atas, dapat di simpulkan PPSI adalah suatu langkah-langkah pengembangan dan pelaksanaan pembelajaran sebagai suatu sistem dalam rangka untuk mencapai tujuan yang diharapkan secara efektif dan efisien.[5]
2.      Implementasi PPSI
Model pengembangan intruksional PPSI ini memiliki 5 langkah pokok yaitu:
A.    Perumusan tingkah laku dan kemampuan (kompetensi).
Merumuskan tingkah laku dan kompetensi yang akan dimiliki oleh pebelajar. Sebelum melakukan proses pembelajaran, pembelajar harus merumuskan tingkah laku dan kompetensi yang nantinya akan di miliki oleh pebelajar dalam setelah melakukan proses pembelajaran, satu rumusan untuk satu tingkah laku dan kompetensi.
B.     Perumusan alat evaluasi atau tes.
Perumusan alat evaluasi ini di tujukan untuk mengukur dan menilai sampai berapa jauh kemampuan yang telah dikuasai pebelajar, yang akan dibuat acuan untuk merumuskan apa yang harus dilakukan oleh pembelajar untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Hal ini di lakukan untuk melakukan pre-test dan post test, yang nantinya dapat member informasi seberapa jauh pemahaman pebelajar tentang materi yang nantinya akan di sampaikan.
C.     perumusan kegiatan belajar.
Pembelajar menetapkan kegiatan belajar yang sesuai dengan tujuan yang telah di tentukan, penentuan kegiatan belajar di lakukan dengan bertahap. Tahapan pertama  menetukan seluruh kegiatan yang di mungkinkan dilakukan oleh pebelajar. Tahap kedua mengeliminasi kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan. Tahap terahir menentukan dan menetapkan kegiatan-kegiatan yang di lakukan dalam proses pembelajaran. Semisal kegiatan belajar berapa diskusi, Tanya jawab antar pebelajar atau bisa yang lainya.
D.    Menentukan program kegiatan.
Setelah kegiatan belajar di putuskan, maka selanjutnya untuk memastikan tercapainya kegiatan belajar tersebut di lakukan, harus di tentukan program kegiatan yang menjamin terlaksananya kegiatan belajar. Semisal menentukan program kegiatan berupa presentasi makalah kelompok, maka yang harus di lakukan adalah menentukan materi presentasi, pembagian anggota kelompok, mencari referensi, menentukan sistematika presentasi, menentukan media yang akan dipakai dalam presentasi, penentuan waktu presentasi makalah kelompok, menentukan tempat presentasi.
E.     Implementasi program kegiatan
Langkah terahir yaitu langkah implementasi program kegiatan seperti pre-test, melakukan proses pembelajaran, post-test, langkah terahir ini juga dilengkapi dengan evaluasi, evaluasi dilakukan untuk mengoreksi seberapa berhasilnya model desain pembelajaran yang telah dilakukan, evaluasi dilakukan dengan mencari kelemahan dan kelebihan dari model desain pembelajaran yang telah dilakukan.[6]
BAB III
PENUTUP
1.      Kesimpulan
PPSI adalah suatu langkah-langkah pengembangan dan pelaksanaan pembelajaran sebagai suatu sistem dalam rangka untuk mencapai tujuan yang diharapkan secara efektif dan efisien.
Model pengembangan intruksional PPSI ini memiliki 5 langkah pokok yaitu; Perumusan tingkah laku dan kemampuan (kompetensi), Perumusan alat evaluasi atau tes, perumusan kegiatan belajar, Menentukan program kegiatan, Implementasi program kegiatan
2.      Saran
Penulis menyarankan untuk tidak menggunakan makalah ini sebagai acuan yang mutlak karena makalah ini jauh dari kesempurnaan oleh karena itu penulis menyarankan kepada semua pembaca makalah ini untuk mencari sumber-sumber lain untuk menyempurnakan makalah ini.




BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

http://s2staintamiftahululum.wordpress.com/2013/02/21/desain-pembelajaran/
Basyiruddin usman, metodelogi pembelajaran agama islam. Jakarta: ciputat press. 2001
Harjanto, Perencanaan Pengajaran, Jakarta: Rineka Cipta, 2008.
Imam azhar. perncanaan system desain pembelajaran. Lamongan: staidra. 2013


[3] http://s2staintamiftahululum.wordpress.com/2013/02/21/desain-pembelajaran/
[4] Basyiruddin usman, metodelogi pembelajaran agama islam. Jakarta: ciputat press. Hal 83-84
[5] Harjanto, Perencanaan Pengajaran, Jakarta: Rineka Cipta. Hal 75
[6] Imam azhar. perncanaan system desain pembelajaran. staidra. Lamongan. Hal, 63-64
- See more at: http://blog-triks.blogspot.com/2011/05/pasang-emoticon-di-kotak-komentar-versi.html#sthash.VCvcG6HH.dpuf